Daftar Jadwal SIM Keliling Garut Februari 2026, Catat Tangganya!

KANDISNEWS.COM – Program layanan SIM Keliling hadir kembali di Garut. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menggelar program ini selama bulan Februari 2026 pada titik-titik tertentu.

Dengan adanya program layanan SIM Keliling ini dapat menunjang warga Garut untuk bisa memperpanjang kartu SIM A dan SIM C dengan lebih praktis dan juga lebih cepat.

Warga Garut harus memperhatikan jadwal SIM Keliling terdekat agar bisa mengunjungi sesuai dengan jam operasional yang berlaku.

Terdapat dua unit, yaitu Mobil 1 (ELF) dan Mobil 2 (BUS) yang akan ditempatkan pada titik titik starategis selama berjalannya program layanan SIM Keliling Garut bulan Februari 2026.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Garut Februari 2026

Mobil 1 (Elf)

  • Lokasi: Alfamidi Cibatu (Rabu, 4 Februari 2026)
  • Lokasi: Yomart Cikajang (Kamis, 5 Februari 2026)

Mobil 2 (Bus)

  • Lokasi: Indomaret Kharisma Sanding (Rabi, 4 Februari 2026)
  • Lokasi: Indomaret Sucinaraja (kamis, 5 Februari 2026)

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling 2026

Berikut ini merupakan ketentuan untuk mengajukan perpanjangan SIM pada layanan keliling, diantaranya:

  1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling wilayah Garut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
  4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
  7. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
  8. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Demikian informasi mengenai layanan SIM Keliling 2026 wilayah Garut. Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan perlunya mempersiapkan berkas-berkas sesuai ketentuan yang harus di penuhi.

Leave a Comment