KANDISNEWS.COM – Program layanan SIM Keliling hadir kembali di Garut. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menggelar program ini selama bulan Februari 2026 pada titik-titik tertentu.
Dengan adanya program layanan SIM Keliling ini dapat menunjang warga Garut untuk bisa memperpanjang kartu SIM A dan SIM C dengan lebih praktis dan juga lebih cepat.
Warga Garut harus memperhatikan jadwal SIM Keliling terdekat agar bisa mengunjungi sesuai dengan jam operasional yang berlaku.
Terdapat dua unit, yaitu Mobil 1 (ELF) dan Mobil 2 (BUS) yang akan ditempatkan pada titik titik starategis selama berjalannya program layanan SIM Keliling Garut bulan Februari 2026.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Garut Februari 2026
Mobil 1 (Elf)
- Lokasi: Alfamidi Cibatu (Rabu, 4 Februari 2026)
- Lokasi: Yomart Cikajang (Kamis, 5 Februari 2026)
Mobil 2 (Bus)
- Lokasi: Indomaret Kharisma Sanding (Rabi, 4 Februari 2026)
- Lokasi: Indomaret Sucinaraja (kamis, 5 Februari 2026)
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling 2026
Berikut ini merupakan ketentuan untuk mengajukan perpanjangan SIM pada layanan keliling, diantaranya:
- SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
- Pelayanan SIM Keliling wilayah Garut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
- Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
- Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Demikian informasi mengenai layanan SIM Keliling 2026 wilayah Garut. Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan perlunya mempersiapkan berkas-berkas sesuai ketentuan yang harus di penuhi.