KANDISNEWS.COM – Bank Syariah Indonesia (BSI) kini menghadirkan layanan investasi emas digital, masyarakat bisa investasi emas mulai dari 0,2 gram.
BSI Bank Emas telah resmi hadir di Indonesia pada tanggal 26 Februari 2025 dan di resmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Melalui inverstasi emas digital BSI kemanannya sudah terjamin serta telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Sehingga masyarakat tak perlu khawatir selain itu, layanan insvestasi emas digital BSI ini sudah transparan, aman dan praktis.
Bagi nasabah yang ingin melakukan pembelian emas digital dari BSI dipastikan sudah memiliki aplikasi BYOND by BSI serta sudah membuka rekening emas digital BSI.
Namun, jika nasabah belum melakukan pembukaan rekening emas digital BSI Berikut ini panduan pembukaan rekening dan cara membeli emas digital dari BSI. Simak informasi selengkapnya.
Cara Melakukan Pembukaan Rekening Emas Digital BSI
- Undah dan buka aplikasi BYOND by BSI
- Pilih Pembukaan Emas Digital BSI
- Pilih Menu
- Pilih Investasi
- Pilih ‘BSI Emas Digital’
- Pilih ‘Beli Emas’
- Pilih ‘Saya sudah memiliki NPWP’
- Scan KTP
- Masukkan NIK
- Isi nominal ataupun gramase emas yang ingin di beli
- Pilih lanjutkan
- Cheklist semua persyaratan
- Pilih kirim pengajuan
- Masukkan PIN
- Pilih lanjutkan
- Pembukaan rekening berhasil
Cara Melakukan Pembeliam Emas Digital BSI
- Buka aplikasi BYOND
- Pilih ‘Portofolio’
- Pilih ‘E-mas’
- Pilih ‘Beli Emas’
- Masukkan jumlah nominal atau gramase emas yang ingin dibeli
- Konfirmasi julah transaksi
- Masukkan PIN
- Transaksi berhasil
Demikian ulasan mengenai panduan membeli emas digital melalui BYOND by BSI, investasi halal, aman, dan praktis. Semoga bermanfaat!