KANDISNEWS.COM – Sebagai pendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Mandiri menggelar penyaluran Kredit Usaha Rakyar (KUR) 2025.
Melalui KUR Mandiri menjadi peluang utama bagi pelaku UMKM sebagai modal usaha karena di KUR Mandiri ini terdapat bunga yang ringan.
Syarat dan Ketentuan Umum Pengajuan KUR Mandiri
Syarat Umum
- Pelaku UMKM aktif
- Anggota keluarga pekerja tetap maupun pekerja migran
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang memiliki usaha
- Pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Ibu rumah tangga dengan usaha mikro produktif
- Calon pekerja migran atau peserta magang ke luar negeri
Ketentuan Umum
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha aktif dan menghasilkan keuntungan
- Tidak masuk daftar hitam penarik cek atau bilyet giro kosong
- Memiliki identitas dan legalitas usaha sesuai ketentuan bank
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025
Berikut tabel angsuran KUR Mandiri 2025 mulai dari plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta sesuai dengan tenor cicilan.
Plafon Rp 50 juta
- 12 bulan: Rp 4.303.321
- 24 Bulan: Rp 2.216.031
- 36 Bulan: Rp 1.521.097
Plafon Rp 100 juta
- 12 Bulan: Rp 8.606.643
- 24 Bulan: Rp 4.432.061
- 36 Bulan: Rp 3.042.194
Plafon Rp 200 juta
- 12 Bulan: Rp 17.213.286
- 24 Bulan: Rp 8.864.122
- 36 Bulan: Rp 6.084.387
- 48 Bulan: Rp 4.697.006
- 60 Bulan: Rp 3.886.560
Plafon Rp 500 juta
- 12 Bulan: Rp 43.033.215
- 24 Bulan: Rp 22.160.305
- 36 Bulan: Rp 15.210.969
- 48 Bulan: Rp 11.742.969
- 60 Bulan: Rp 9.666.401
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025
Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan melalui kantor cabang atau unit mikro Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia. Calon debitur juga bisa memperoleh informasi resmi melalui situs bankmandiri.co.id atau layanan Mandiri Call di 14000.